Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Ribuan Nakes Siap Untuk Divaksinasi
Lahat|Kamis, 28 Januari 2021, 20:37
Lahat, jurnalsumatra.com – Sebanyak 2.703 tenaga kesehatan (Nakes), kepala daerah, maupun Forkompimda Kabupaten Lahat siap siap untuk dilakukan Vaksinasi. Plh Kepala Dinas Baca Selengkapnya
Selama 2020 PA Lahat Tangani Ratusan Perkara
Lahat|Kamis, 28 Januari 2021, 15:31
Lahat, jurnalsumatra.com – Pengadilan Agama Kelas IB Lahat yang meliputi wilayah Kabupaten Lahat dan Empat Lawang mencatat ada penurunan dari segi perkara Baca Selengkapnya
Unit Pidsus VS Polsek Bongkar Pembalakan Kayu Hutan Lindung
Lahat|Kamis, 28 Januari 2021, 15:28
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Lahat, bersama jajaran Polsek Kota Agung dan UPTD KPH Wilayah VIII Semendo Baca Selengkapnya
Pj Sekda Berharap BPBD Kedepan Dapat Mitigasi
Lahat|Kamis, 28 Januari 2021, 15:25
Lahat, jurnalsumatra.com – Pejabat (Pj) Sekda Kabupaten Lahat Drs Deswan Irsyad mengakui dan yakin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah siap setiap ada Baca Selengkapnya
Pol-PP Siap Kembangkan Solusi Pangan Dimasa Pandemi
Lahat|Rabu, 27 Januari 2021, 09:33
Lahat, jurnalsumatra.com – Siapa yang menyangka Lahan yang selama ini tidak bermanfaat, kini disulap menjadi Lahan budi daya produk sayur sayuran di Baca Selengkapnya
Komentar