Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Sekjen PDI Apresiasi Penegasan Puan Tentang HPN
Lahat|Rabu, 10 Februari 2021, 09:54
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Sekretaris PDI Perjuangan Kabupaten Muara Enim (ME) Ahmad Imam.M menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi dan mengacungi jempol terkait penegasan Puan Baca Selengkapnya
Danramil Hadiri Rakor Kecamatan PUMI
Lahat|Rabu, 10 Februari 2021, 09:50
Lahat, jurnalsumatra.com – Danramil 405-11 Tanjung Sakti PUMI, Kapten Inf Mardiyanto, pada Selasa (09/02/2021) kemarin menghadiri rapat koordinasi (Rakor) awal bulan. Guna Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Terima Perwakilan PT Hutama Karya
Lahat|Selasa, 9 Februari 2021, 11:47
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat diruang Oproom Pemkab Lahat, pada Senin (08/02/2021) , Bupati Lahat Cik Ujang didampingi Pj Sekda Pemkab Lahat menerima Baca Selengkapnya
Cabe Merah Merangka Naik Sembako Normal
Lahat|Selasa, 9 Februari 2021, 11:41
Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah bahan pokok yang berada di Pasaran terpantau tetap normal. Namun, untuk harga Cabe Merah mulai merangka naik dan Baca Selengkapnya
Kapolres Didampingi Kasat Narkoba Turun Kepasar
Lahat|Minggu, 7 Februari 2021, 10:52
Lahat, jurnalsumatra.com – Berbagai usaha keras tak henti hentinya dilakukan oleh jajaran Krops Coklat wilayah hukum Polres Lahat demi untuk menekan penularan Baca Selengkapnya












Komentar