“Informasi yang dapat kekita bahwa terduga pelaku sedang berada didusun III desa Cinta Kasih, Tim Trabazz langsung menuju kelokasi dan berhasil menangkap tersangka Iqman Safutra alias Tatak yang merupakan Residivis, kemudian TSK berikut BB digelandang ke Polsek Gunung Megang, untuk diperiksa lebih lanjut,” tukasnya. Seraya mengatakan, BB yang diamankan berupa uang kertas pecahan Rp.1000 sebanyak 25 lembar, uang kertas Rp.2000 sebanyak 132 lembar, uang kertas Rp.5000 sebanyak 2 lembar dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp.299.000. (Syah)
IPDA Sarkati Pimpin Penangkapan Tersangka Curat

News Feed
Giliran Bandar Ganja Diungkap Satresnarkoba
Kriminal|Jumat, 26 Maret 2021, 21:51
Lahat, jurnalsumatra.com – Waw..kerja ekstra yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat yang dikomandoi Zulfikar SH MH bersama Kanit I IPDA Ismail Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Muba
Kriminal|Kamis, 25 Maret 2021, 21:08
Muba, jurnalsumatra.com – Dalam kurun waktu dua hari, aparat Sat res narkoba Polres Musi Banyuasin berhasil menangkap Tiga orang Pengedar Narkoba, yakni Baca Selengkapnya
Polres Rejang Lebong tangkap empat pengedar narkoba
Kriminal|Rabu, 24 Maret 2021, 15:06
Rejang Lebong, jurnalsumatra.com – Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu menangkap empat pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba yang beraksi di wilayah itu. Baca Selengkapnya
Polda Kalteng tangkap IRT dan petani tersangka pemilik sabu-sabu
Kriminal|Rabu, 24 Maret 2021, 14:56
Palangka Raya, jurnalsumatra.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Kotawaringin Timur dan seorang Baca Selengkapnya
Polisi tangkap pelaku curanmor lintas kota di Aceh
Kriminal|Rabu, 24 Maret 2021, 14:52
Banda Aceh, jurnalsumatra.com – Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, seorang Baca Selengkapnya












Komentar