“Informasi yang dapat kekita bahwa terduga pelaku sedang berada didusun III desa Cinta Kasih, Tim Trabazz langsung menuju kelokasi dan berhasil menangkap tersangka Iqman Safutra alias Tatak yang merupakan Residivis, kemudian TSK berikut BB digelandang ke Polsek Gunung Megang, untuk diperiksa lebih lanjut,” tukasnya. Seraya mengatakan, BB yang diamankan berupa uang kertas pecahan Rp.1000 sebanyak 25 lembar, uang kertas Rp.2000 sebanyak 132 lembar, uang kertas Rp.5000 sebanyak 2 lembar dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp.299.000. (Syah)
IPDA Sarkati Pimpin Penangkapan Tersangka Curat

News Feed
Polres Muba Kembali Meringkus Pengedar Narkoba
Kriminal|Rabu, 17 Maret 2021, 20:31
Muba, jurnalsumatra.com – Tiga Pengedar narkoba jenis Sabu, yakni Amiril, (39), Yudha Media, (42) dan Musbairi, (45), Rabu, (10/02/21) Sore, ditangkap Sat Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Berhasil Ditangkap
Kriminal|Senin, 15 Maret 2021, 21:17
Lahat, jurnalsumatra.com – Pelarian tersangka pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada Kamis tanggal 21 Mei 2020 lalu, sekitar pukul 12.00 Baca Selengkapnya
Oknum PNS di Muba Memiliki Senpi Rakitan
Kriminal|Jumat, 12 Maret 2021, 21:29
Muba, jurnalsumatra.com – Tim Srigala Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin menangkap seorang Oknum PNS disalah satu instansi Pemerintahan Kabupaten Muba berinisial FL Baca Selengkapnya
Pengedar Ekstacy Ditangkap Satresnarkoba
Kriminal|Kamis, 11 Maret 2021, 23:59
Lahat, jurnalsumatra.com – Perburuhan dalam memberantas Narkotika untuk wilayah hukum Polres Lahat, kepemimpinan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, bersama Baca Selengkapnya
Tatapan Tajam Antara Amran dan Adin Menjadi Petaka
Kriminal|Kamis, 11 Maret 2021, 19:23
Muba, jurnalsumatra.com – Seorang Pria bernama Amran als Meran (39), Warga Desa Dawas Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap Polisi. Karena Baca Selengkapnya












Komentar