“Informasi yang dapat kekita bahwa terduga pelaku sedang berada didusun III desa Cinta Kasih, Tim Trabazz langsung menuju kelokasi dan berhasil menangkap tersangka Iqman Safutra alias Tatak yang merupakan Residivis, kemudian TSK berikut BB digelandang ke Polsek Gunung Megang, untuk diperiksa lebih lanjut,” tukasnya. Seraya mengatakan, BB yang diamankan berupa uang kertas pecahan Rp.1000 sebanyak 25 lembar, uang kertas Rp.2000 sebanyak 132 lembar, uang kertas Rp.5000 sebanyak 2 lembar dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp.299.000. (Syah)
IPDA Sarkati Pimpin Penangkapan Tersangka Curat

News Feed
Polisi Surakarta periksa tiga pelaku terlibat kasus kekerasan
Kriminal|Kamis, 11 Maret 2021, 13:53
Solo, jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Surakarta melakukan pemeriksaan terhadap tiga warga yang diduga terlibat kasus kekerasan dan penganiayaan Baca Selengkapnya
Meiyudin, Pembunuh Imam Masjid Dihukum 18 Tahun Penjara
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 10 Maret 2021, 19:19
OKI, JURNALSUMATRA.com – Meiyudin (49) warga Lingkungan III RT 06 Kelurahan Tanjung Rancing Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yakni pelaku pembacokan ketua Baca Selengkapnya
Kanit Pidum Ungkap Tersangka Curas
Kriminal|Rabu, 10 Maret 2021, 08:31
Lahat, jurnalsumatra.com – Aksi kasus TP Pencurian dengan Kekerasan (Curas) kembali terjadi. Kali ini dirasakan oleh korban Azriel Aldian Saputra (11), demi Baca Selengkapnya
Menantu Akui Telah Racuni Mertuanya Hingga Tewas
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 7 Maret 2021, 23:56
OKI, jurnalsumatra.com – Entah apa yang merasuki Dewi Asmara Binti M Said Sarifudin, warga Desa Lebung Hitam Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Baca Selengkapnya
Polsek Planting Tangkap Sepasang Pengedar Narkoba
Kriminal|Minggu, 7 Maret 2021, 13:38
Muba, jurnalsumatra.com – Dua pelaku pengedar narkoba yang merupakan pasangan Kekasih sedang dimabuk Asmara ditangkap Unit Reskrim Polsek Plakat Tinggi Resort Musi Baca Selengkapnya












Komentar