Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melalui Kasintel Kejari Lahat Faisal SH mengatakan, bahwa laporan yang dimaksud oleh rekan rekan telah ditindak lanjuti dan Kejaksaan Negeri Lahat sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. “Namun, untuk bukti bukti menurut pihak Inspektorat Lahat belum cukup untuk diproses hukum ketahap selanjutnya. Maka dari itu, kami berharap apabila ada bukti bukti baru yang bisa mendukung proses hukum untuk melengkapi,” urai Kasintel Kejari Lahat. Setelah diadakan Negosiasi didapat kesepakatan, pihak Kejaksaan akan tetap memproses kasus ini, sambil melengkapi bukti bukti yang lain. Sekira pukul 10.30 WIB massa membubarkan diri dari kantor Kejari Lahat dengan tertip. (Din)
Puluhan Massa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Lahat

News Feed
Organisasi Akan Maju Jika Pengurusnya Tidak Mencari Keuntungan
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 19:18
Lahat, jurnalsumatra.com – Staf khusus Bupati Lahat Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Matcik SH menilai suatu organisasi akan maju, apabila para pengurus menjalaninya Baca Selengkapnya
Program Kapolda Sumsel Terus Diterapkan Kapolres Lahat
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:09
Lahat, jurnalsumatra.com – Program dari Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) berupa warung mang Pedeka (PDK) yang merupakan pengganti program Jum’at barokah, terus digulirkan Baca Selengkapnya
Pegawai DPM dan PTSP Layani Melalui WA
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga ada terpapar Covid-19, membuat Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat (PM dan Baca Selengkapnya
Pengurus Muhammadiyah Resmi Dilantik
Lahat|Kamis, 7 Januari 2021, 20:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Pengurus pemuda Muhammadiyah untuk priode tahun 2020 sampai dengan 2024 resmi dilantik. Acara itu dipusatkan di Lahat. Bupati Lahat Baca Selengkapnya
Pol-PP Cegal PKL Yang Berjualan Dititik Terlarang
Lahat|Kamis, 7 Januari 2021, 20:39
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah beberapa kali ditegur oleh Satuan Pol-PP Pemkab Lahat terhadap para pedagang yang berjualan dititik titik terlarang, terpaksa harus Baca Selengkapnya












Komentar