“Karena melakukan tindak pidana Penganiayaan, selanjutnya terhadap tersangka di gelandang ke Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk barang bukti (BB) 2 helai baju milik korban, 2 helai celana milik korban, dan 1 senjata tajam jenis pedang,” tegas Liespono. (Din)
Team Opsnal Macan Kumbang Cokok Pelaku Penganiayaan

News Feed
Kasus Dispora, Keluarga Terdakwa Serahkan Rp140 Juta ke Kejari OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 4 September 2025, 19:12
OKI, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menerima uang titipan pengganti terkait perkara tindak pidana penyimpangan dalam pengelolaan Baca Selengkapnya
Kejari Lahat Tetapkan KB Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah 2023
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melalui proses yang cukup panjang, dan bertempat dengan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Baca Selengkapnya
Diduga Hendak Lempar Bom Molotov ke Gedung DPRD Lahat, Belasan Orang Diamankan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Patroli skala besar yang melibatkan TNI, POLRI, Satpol PP, dan Dishub Lahat dilakukan sebagai bentuk sinergitas dalam rangka Baca Selengkapnya
Gempar, Dua Orang Ditemukan Tewas Dalam Mobil Innova di Depan Terminal Kayuagung
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 31 Agustus 2025, 12:35
OKI, JURNAL SUMATRA – Warga sekitar Terminal Kayuagung, Kelurahan Cintaraja, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) digegerkan dengan penemuan dua orang meninggal dunia Baca Selengkapnya
Ungkap Kasus Penggelapan, Polsek Jarai Amankan Ardo Warga Muara Gelumpai
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Giliran unit reskrim Polisi Sektor (Polsek) Jarai berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang dilaporkan korban Herry Suwarno Baca Selengkapnya
Komentar