Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

News Feed
Kapolres Lahat Ingatkan untuk Tidak Ragu Melaporkan Dugaan Pungli Melalui Layanan 110
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Viral nya sebuah video menunjukkan ada dugaan aksi pungli berkedok jual air mineral di jalan Houling PT. IJAP Baca Selengkapnya
LAGI!, Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Meledak dan Terbakar
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 28 Februari 2026, 21:02
MUBA, JURNAL SUMATRA – Tempat penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumsel kembali meledak dan terbakar. Insiden berlokasi di Baca Selengkapnya
Publik Pertanyakan Ketegasan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Alkes RSUD Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Belum terlihatnya langkah nyata penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Lahat yang bersumber dari Baca Selengkapnya
Satres PPA dan PPO Polres Lahat Berhasil Menangkap Pelaku TPPO
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Berbekal informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan prostitusi disalah satu hotel di Lahat. Akhirnya Satuan Reserse PPA dan Baca Selengkapnya
Resmob OKU Ungkap Aksi Pencurian, Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Sabtu, 28 Februari 2026, 14:28
OKU, JURNAL SUMATRA – Aparat Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu melalui tim Resmob Singa Ogan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan Baca Selengkapnya












Komentar