Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

News Feed
76 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Polres OKI dari Perempuan Ini
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 11 Mei 2026, 15:00
OKI, JURNAL SUMATRA – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mengungkap praktik peredaran narkotika dengan pola distribusi eceran terorganisir di wilayah Kabupaten Baca Selengkapnya
Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Muba Nyaris Diamuk Warga
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 10 Mei 2026, 20:42
MUBA, JURNAL SUMATRA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan jajaran Polsek Babat Supat Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus Baca Selengkapnya
Telah Berketetapan Hukum, Polres Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana Baca Selengkapnya
Kejari Pagaralam Lakukan Pendalaman Kasus Tunggakan KUR
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam saat ini tengah mendalami kasus tunggakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi KUR Terbongkar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan di Lapas Kayuagung
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 4 Mei 2026, 16:56
OKI, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam perkara dugaan Baca Selengkapnya












Komentar