“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 10 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 500 gram, 4 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 15,72 gram, dengan total keseluruhan 515,72 gram, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 unit Handphone Android, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja

News Feed
Rumah Pengedar Narkoba di Gerbek Polisi
Kriminal|Minggu, 28 Februari 2021, 21:44
Muba, jurnalsumatra.com – Sulaiman (28) salah serorang pengedar Narkoba tak bisa mengelak ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menggerebek rumah nya Baca Selengkapnya
Pelaku Pembacokan Kades Pedamaran VI Ditangkap Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 27 Februari 2021, 17:05
OKI, Jurnalsumatra.com – Ari (25), pria inilah yang ternyata pelaku pembacok Kepala Desa (Kades) Pedamaran VI, Gusman Pasopati (55) dan anaknya Serda Rio Baca Selengkapnya
Kades Pedamaran VI Bersama Sang Anak Jadi Korban Pembacokan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 27 Februari 2021, 08:27
OKI, Jurnalsumatra.com – Kepala Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dikabarkan menjadi korban pembacokan. Dan informasi yang menyebutkan Baca Selengkapnya
Kanit Pidsus Penjarakan Tersangka Kasus Pengancaman
Kriminal|Jumat, 26 Februari 2021, 00:01
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit pidana khusus (Pidsus) Polres Lahat dibawa Pimpinan Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat IPDA Chandra Kirana SH, Baca Selengkapnya
Darsan Hembuskan Napas Terakhir di Acara Hajatan
Kriminal|Senin, 22 Februari 2021, 18:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Korban penusukan bernama Darsan alias Can (45) warga Desa Sugiwaras Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, akhirnya menghembuskan napas terakhir Baca Selengkapnya












Komentar