“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 10 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 500 gram, 4 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 15,72 gram, dengan total keseluruhan 515,72 gram, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 unit Handphone Android, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja

News Feed
Kembali Edarkan Sabu, Residivis Tumbang di Tanjung Sejaro Ogan Ilir
OGAN ILIR, JURNALSUMATRA – Pengedar narkoba di Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya, akhirnya terhenti. Tim Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang Baca Selengkapnya
Tim Kuasa Hukum M Taisir Gunawan Datangi Kejari Muba
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 16 Oktober 2026, 21:20
MUBA, JURNAL SUMATRA – Terkait Kasus Pidana pengalihan dan penguasaan tanah aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang kini Baca Selengkapnya
Polres OKI Amankan Dua Orang Usai Bentrokan Warga di Tanjung Lubuk
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 16 Oktober 2026, 10:05
OKI, JURNAL SUMATRA – Perselisihan di media sosial berujung maut di Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Bentrokan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Sita 4,65 Kilogram
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lagi. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Desa Baca Selengkapnya
Aksi Solidaritas Pasca Kekerasan Dialami Jurnalis, PWI Lahat Sampaikan Pernyataan Sikap ke Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat menyampaikan pernyataan sikap tegas menyusul aksi penganiayaan dan kekerasan yang menimpa Baca Selengkapnya












Komentar