Selanjutnya, mengacu Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sapras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan serta UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, anggaran dana kelurahan tahun 2023 diseluruh wilayah Republik Indonesia telah dialokasikan sebesar Rp.1,7 Triliun dalam pelaksanaan pekerjaan sudah diatur sesuai Juknis. Sementara, dalam PMK 212/2022 kementrian keuangan merinci dana kelurahan setiap daerah tahun 2023 merujuk Pasal 6 ayat (4) untuk tahap 1 dicairkan 50 persen dan tahap 2 kembali dicairkan 50 persen, apabila tahan 1 telah mencapai 75 persen dan Pemerintah Daerah telah melaporkan ke Dirjen Perimbangan Keuangan. Terpisah, Lurah Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Fatra Hayati SE dikonfirmasi melalui Via Telp dengan Nomor 0822 8970 XXXX tidak diangkat, sehingga, berita ini diturunkan. (Din)
Proyek Jalan Setapak Diduga Dikerjakan Oleh Kontraktor

News Feed
Diresmikan Layanan Cuci Darah, Bupati Lahat Berharap Antrean Panjang Pasien Bakal Terpangkas
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bupati Lahat Bursah Zarnubi bersama Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih meresmikan pengembangan layanan dialisis atau cuci darah di Baca Selengkapnya
Herman Deru Resmikan Mulai Operasional Rumah Sakit RA Bunda Assalam Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama Bupati Lahat Bursah Zarnubi meresmikan operasional Rumah Sakit RA Bunda Assalam di Jalan Baca Selengkapnya
Sertijab Wakapolres dan Kasat Intelkam Polres Lahat, Diwarnai Pemberian Penghargaan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Di halaman kantor Mapolres Lahat dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres dan Kasat Intelkam serta pemberian penghargaan kepada Baca Selengkapnya
Muda ke-IV PasSKI Sumsel, Dr. Hasperi Susanto Ditunjuk Sebagai Ketua PaSKI Lahat
Lahat, Seni Budaya, Sumsel|Minggu, 10 Mei 2026, 23:59
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lahat, Dr. Hasperi Susanto SPd., MM, hadiri Musyawarah Daerah (Musda) yang Baca Selengkapnya
Telah Berketetapan Hukum, Polres Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana Baca Selengkapnya












Komentar