Selanjutnya, mengacu Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sapras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan serta UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, anggaran dana kelurahan tahun 2023 diseluruh wilayah Republik Indonesia telah dialokasikan sebesar Rp.1,7 Triliun dalam pelaksanaan pekerjaan sudah diatur sesuai Juknis. Sementara, dalam PMK 212/2022 kementrian keuangan merinci dana kelurahan setiap daerah tahun 2023 merujuk Pasal 6 ayat (4) untuk tahap 1 dicairkan 50 persen dan tahap 2 kembali dicairkan 50 persen, apabila tahan 1 telah mencapai 75 persen dan Pemerintah Daerah telah melaporkan ke Dirjen Perimbangan Keuangan. Terpisah, Lurah Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Fatra Hayati SE dikonfirmasi melalui Via Telp dengan Nomor 0822 8970 XXXX tidak diangkat, sehingga, berita ini diturunkan. (Din)
Proyek Jalan Setapak Diduga Dikerjakan Oleh Kontraktor

News Feed
PWI Lahat Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat, meminta aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian segera mengungkap dan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Gerebek 3 Lokasi, Wakapolres Paparkan Hasilnya
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat menggelar konferensi pers terkait hasil penertiban yang dilakukan oleh Satresnarkoba di tiga lokasi diduga jadi tempat Baca Selengkapnya
Asap Karhutla Mengancam.!! Humas Polres Lahat Imbau Masyarakat Gunakan Masker Lindungi Diri
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Gawat.!!! Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyerang Bumi Seganti Setungguan, sehingga Humas Polres Lahat menyampaikan imbauan Baca Selengkapnya
Terkait Pelangsiran BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya mendesak Polres Lahat meningkatkan pengawasan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Baca Selengkapnya
Pemkab Lahat Alami Devisit Anggaran Rp200 Miliar, Tindak Menganggarkan ABT 2026
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, hanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, tidak menganggarkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2026, karena Baca Selengkapnya












Komentar