Selanjutnya, mengacu Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sapras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan serta UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, anggaran dana kelurahan tahun 2023 diseluruh wilayah Republik Indonesia telah dialokasikan sebesar Rp.1,7 Triliun dalam pelaksanaan pekerjaan sudah diatur sesuai Juknis. Sementara, dalam PMK 212/2022 kementrian keuangan merinci dana kelurahan setiap daerah tahun 2023 merujuk Pasal 6 ayat (4) untuk tahap 1 dicairkan 50 persen dan tahap 2 kembali dicairkan 50 persen, apabila tahan 1 telah mencapai 75 persen dan Pemerintah Daerah telah melaporkan ke Dirjen Perimbangan Keuangan. Terpisah, Lurah Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Fatra Hayati SE dikonfirmasi melalui Via Telp dengan Nomor 0822 8970 XXXX tidak diangkat, sehingga, berita ini diturunkan. (Din)
Proyek Jalan Setapak Diduga Dikerjakan Oleh Kontraktor

News Feed
Bursah Zarnubi Akui Lahat Hanya Miliki 54.000 Hektar, Hingga Hasil Kopi Lahat Belum Maksimal
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Meski pasang surut. di era kepemimpinannya, Bupati Bursah Zarnubi SE dan Wabup Widia Ningsih SH, MH, terus berupaya Baca Selengkapnya
Unjuk Rasa, Ribuan Massa Tuntut Agar HGU PT SMS Grup Tidak Diperpanjang
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jalan pabrik kelapa sawit PT SMS Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat, dipadati oleh ribuan massa Baca Selengkapnya
Polres Lahat Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat dihalaman kantor Mapolres Lahat telah dilaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025. Dalam upacara tersebut, Baca Selengkapnya
Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Lahat Berhasil Tangkap Penganiaya yang Tewaskan Korbannya
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tragedi berdarah di Cafe Rahmat yang berada di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat. Pada Rabu (1/10/2025), Baca Selengkapnya
Serang Polisi Saat Hendak Ditangkap, Terdakwa Ebi Divonis Hukuman Mati
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang, akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Lahat menjatuhi hukuman pidana mati terhadap terdakwa Baca Selengkapnya
Komentar