Selanjutnya, mengacu Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sapras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan serta UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, anggaran dana kelurahan tahun 2023 diseluruh wilayah Republik Indonesia telah dialokasikan sebesar Rp.1,7 Triliun dalam pelaksanaan pekerjaan sudah diatur sesuai Juknis. Sementara, dalam PMK 212/2022 kementrian keuangan merinci dana kelurahan setiap daerah tahun 2023 merujuk Pasal 6 ayat (4) untuk tahap 1 dicairkan 50 persen dan tahap 2 kembali dicairkan 50 persen, apabila tahan 1 telah mencapai 75 persen dan Pemerintah Daerah telah melaporkan ke Dirjen Perimbangan Keuangan. Terpisah, Lurah Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Fatra Hayati SE dikonfirmasi melalui Via Telp dengan Nomor 0822 8970 XXXX tidak diangkat, sehingga, berita ini diturunkan. (Din)
Proyek Jalan Setapak Diduga Dikerjakan Oleh Kontraktor

News Feed
Pengurus PWI Lahat 2026 – 2029 Gelar Rapat Kerja Perdana
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat periode 2026-2029, gelar rapat kerja perdana dengan membahas sejumlah program strategis Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Resmikan Somor Bor Sekaligus Bagikan Bantuan Sembako
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.IK., M.IK, melaksanakan dan mengikuti giat zoom meeting peresmian sumur bor serentak di Baca Selengkapnya
Pemkab dan DPRD Lahat Bahas Raperda Tentang Tenaga Kerja Lokal
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pengentasan kemiskinan melalui program pengurangan angka pengangguran di kepemimpinannya, Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Wabup Widia Ningsih bersama Baca Selengkapnya
Ratusan Massa Serbu Kantor Bupati Lahat, Tegaskan 5 Poin Tuntutan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ratusan orang mengatasnamakan Masyarakat Muara Lawai Bersatu (MMLB) gelar aksi damai dengan tema “Mempertahankan Wilayah Adat Desa Muara Baca Selengkapnya
PNS dan PPPK Belum Gajian, Wabup Lahat Minta Jangan Malas
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lambat nya usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengajukan usulan pembayaran gaji ke Badan Pengelolaan Keuangan Dan Baca Selengkapnya












Komentar