Selanjutnya, sambung Liespono, tanpa mengulur waktu lagi barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum kedepan. “Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja tersebut, telah diamankan di Polres Lahat berikut sejumlah barang bukti (BB) berupa 14 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 49,4 gram, 2 bungkus kantong plastik warna hitam berisikan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 250 gram, 1 buah kotak rokok merk Zeez warna biru, 1 unit samrtphone merk Redmi C9 warna biru, 1 potong celana Jean pendek warna biru. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja

News Feed
Kejari OKU Terapkan RJ Perdana, DL Tersangka Kasus Narkoba Gagal Masuk Penjara
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Senin, 28 Juli 2025, 21:00
OKU, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menghentikan penuntutan perkara tindak pidana narkotika melalui pendekatan restorative justice Baca Selengkapnya
Perselisihan Batas Tanah, Warga Tulung Selapan Bacok Tetangganya Sendiri
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 28 Juli 2025, 14:07
OKI, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Tulung Selapan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi Baca Selengkapnya
Merasa Ditipu Rp500 Ribu, RD Ancam Lapor Polisi
MURATARA, JURNAL SUMATRA – RD, warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) merasa dirugikan setelah uang yang dirinya pinjamkan sebesar Rp500.000 belum juga Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel OTT 22 Orang di Lahat, Dua Ditetapkan Tersangka
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis 24 Juli 2025, Tim Pidana Khusus Kejati Sumsel berhasil mengamankan sebanyak 22 Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku Asusila dan Pembunuhan Bocah SD di Pedamaran
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 27 Juli 2025, 14:45
OKI, JURNAL SUMATRA – Peristiwa memilukan kembali mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Seorang anak perempuan berusia 6 tahun berinisial R, menjadi Baca Selengkapnya
Komentar