Usai mengamankan terduga Pelaku, Team Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat langsung menggelandang TSK ke Polres Lahat guna untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kini TSK telah kita amankan di Polres Lahat, berikut barang bukti (BB) berupa satu unit Hp Vivo Y 15 warna biru IMEI 1: 863276064088877. IMEI 2 863276064088869, 1 unit SPM merk Yamaha Soul GT warna merah Nopol BG 2433 EAA, 1 kotak Hp Vivo Y 15 warna biru,” pungkasnya. (Din)
Penjambret Hp Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Lahat

News Feed
Paket Sabu Geret Elpan ke Balik Jeruji Besi
Kriminal|Kamis, 11 Agustus 2022, 20:24
Muba, jurnalsumatra.com – Kedapatan menyimpan 54 paket narkoba jenis Sabu, Elpan (35) warga Desa Teluk Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diamankan Baca Selengkapnya
Sedang Dipijat Alpian Dibacok Dengan Celurit
Kriminal|Senin, 8 Agustus 2022, 19:31
Muba, jurnalsumatra.com – Tim Unit Reskrim Polsek Sungai keruh, Resort Musi Banyuasin berhasil membekuk pelaku pengeniayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku Baca Selengkapnya
Polsek Sandes Tangkap Pelaku Pengeniayaan
Kriminal|Kamis, 4 Agustus 2022, 17:16
Muba, jurnalsumatra.com – Polsek Sanga desa, Resort Musi Banyuasin membekuk pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada, Selasa (02/08/2022), sekira pukul 11.30 Baca Selengkapnya
Polres Muba Melumpuhkan Perampok Lintas Provinsi
Kriminal|Senin, 18 Juli 2022, 19:43
Muba, jurnalsumatra.com – Tim Srigala Satuan Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) bersama Tim Macan Akar Lilin Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin dan Baca Selengkapnya
Ngaku Dihianati Herfendi Gorok Leher Pacar
Kriminal|Selasa, 12 Juli 2022, 08:04
Muba, jurnalsumatra.com – Pelaku pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan dijalan lapangan terbang sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Sabtu (09/07/2022) lalu¹ Baca Selengkapnya












Komentar