“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika

News Feed
Tanam Ganja, Wardoyo Kini Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Upaya keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, kian ditingkatkan. Kali ini, Kasat Resnarkoba Polres Lahat IPTU Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Respon dan Tanggapi Pertanyaan dari Fraksi PDIP Soal Pengamanan di Muara Payang
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK., MIK, merespon dan menanggapi pertanyaan fraksi PDIP tentang pengamanan di Muara Payang Baca Selengkapnya
Ketua TP PKK: Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di gedung pertemuan Pemkab Lahat, telah dilaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi kader PKK, meningkatkan kualitas pelaksanaan 10 Program Baca Selengkapnya
Kapolsek Merapi Imbau Masyarakat, Jika Memiliki Serahkan Senpi Ilegal
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Guna untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban dengan mengurangi jumlah Senjata Api (Senpi) Ilegal di masyarakat, juga dalam rangka Baca Selengkapnya
Ir. Hj. Sri Meliyana Bersama Kemenkes RI Sosialisasikan Germas
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Anggota Komisi IX DPR RI, Ir. Sri Meliyana, bersama mitra Kemenkes RI mensosialisasikan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) Baca Selengkapnya
Komentar