“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika

News Feed
Miliki Senpira, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satgas Gakkum Ops Senpi 2025 Satreskrim Polres Lahat, telah berhasil ungkap kasus tindak pidana barang siapa tanpa Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pengancam Pakai Senpi Rakitan di Kebun PT. PSM
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 19 Juni 2025, 11:13
OKI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman dengan senjata api Baca Selengkapnya
Luar Biasa ! Satnarkoba Polres Ogan Ilir Amankan 2 Kilogram Sabu
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Satuan Narkoba Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan layak diacungi jempol. Betapa tidak, dalam dua bulan terakhir jajaran Baca Selengkapnya
Polsek Kota Agung Terima Serahan Senpi Laras Panjang dari Warga
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka pelaksanaan operasi Senpi Musi 2025, jajaran Polsek Kota Agung Polres Lahat berhasil menunjukkan hasil yang positif Baca Selengkapnya
Pemkab Lahat Bedah Rumah Warga Hingga Layak Huni
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Wabup Lahat Widia Ningsih SH, MH meletakan batu pertama Rumah Tak Layak Huni menjadi Rumah Layak Huni (RLH), di Baca Selengkapnya
Komentar