oleh

Penetapan Tersangka Kasus Mafia Tanah Indralaya Utara OI Hanya Soal Waktu

OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Penetapan para tersangka Kasus Tanah di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, ibarat ‘bom waktu’ dengan kata lain penetapan tersangka para pelakunya hanya soal waktu.

Demikian kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OI, Eben Neser Silalahi melalui Kasi Pidsus, Muhammad Assarofi didampingi Kasi Intel, Gita Santika Ramadhani, menjawab pertanyaan awak media terkait perkembangan kasus yang disebut sebagai Kasus Mafia Tanah Indralaya Utara, di Kantor Kejari OI. Senin (20/01/2025).

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa penyidikan kasus ini masih terus berjalan, menunggu hasil laporan dari badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) dan juga ahli keuangan.

Diungkapkan M Assarofi, bahwa sejauh ini penyidik telah berhasil mengamankan sejumlah aset dari tangan saksi (pengembalian) berupa uang berjumlah Rp 600 juta serta beberapa sertifikat tanah juga 1 unit kendaraan roda empat.

Mengapa hal tersebut disampaikan? Hal itu untuk menjawab pertanyaan publik terkait perkembangan kasus mafia tanah yang hingga saat ini belum juga ada ditetapkan tersangka.

Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum, pihaknya tidak bisa serta merta menetapkan siapa tersangka pada kasus ini, meski pun sudah ada beberapa alat bukti berupa pengamanan aset negara dari kasus ini.

Mengapa? “Ya, karena dalam kasus ini penyidik masih menunggu laporan hasil audit kerugian negara oleh BPKP dan ahli keuangan,” jawabnya.

“Maksudnya, dengan laporan hasil audit dari pihak tersebut, baru akan diketahui berapa total kerugian negara dalam kasus ini, setelah dikurangi dengan nilai total aset yang telah diamankan dari tangan para saksi sebelumnya,” tambahnya.

Dikesempatan sama dijelaskannya, bahwa permasalahan objek yang berada dalam dua wilayah (Kabupaten) berbeda, bukan jadi masalah karena masih dalam satu wilayah provinsi Sumsel.

Maka itu pihaknya berharap pada masyarakat Ogan Ilir, untuk tetap tenang dan percaya pada Kejari OI bahwa kasus ini pada gilirannya akan dituntaskan sesuai mekanisme penegakan hukum sebenarnya.

“Bagaimana pun ceritanya, dengan adanya pengamanan aset, secara tidak langsung menunjukkan dugaan kuat adanya tindak pidana. Tunggu saja, penetapan siapa tersangkanya pasti akan tiba,” pungkasnya. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed