LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Pseksu dipimpin IPDA Zulkarnain SH, MH berhasil mengamankan Doni Noveri (29), warga Desa Lubuk Atung Kecamatan Pseksu, sekira pukul 20.00 WIB, Rabu (8/10/2025). Pelaku ini, rekan dari tersangka Beben Tri Pratama (24), warga desa yang sama, sebelumnya tertangkap terlebih dahulu.
Kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), yang telah berhasil ditangkap ini, tindak lanjut dari laporan korban Junaidi (65), warga Desa Lubuk Atung Kecamatan Pseksu, yang rumahnya jadi sasaran aksi kedua tersangka.
“Rumah korban yang berada di Desa Lubuk Atung disatroni kedua pelaku pada Rabu 1 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 WIB,” ungkap Kapolsek Pseksu IPDA Zulkarnain SH, MH, pada Kamis (9/10/2025).
Dalam aksinya, pelaku merusak pintu belakang rumah korban yang sedang tidak berpenghuni. Jelas dia, masuk ke dalam rumah, lalu mengambil 1 buah Kulkas, 1 buah mesin pompa air, 1 buah kompor gas, 2 buah ambal.
“Tak hanya itu, juga mengambil 1 buah Tedmon penampung air, 4 buah kursi plastik dan 1 helai kain sarung. Sehingga korban mengalami kerugian berkisar Rp. 7 juta dan melapor ke SPKT Polsek Pseksu,” ungkap dia.
Tindak lanjut laporan tersebut, tak hanya Doni Noveri dan Beben Tri Pratama selaku pelaku curat, lanjut dia, kita juga mengamankan penadah barang curian yakni, YP (43) dan LN (38), keduanya juga warga Lubuk Atung.
“Mereka semua, berikut barang bukti telah kita serahkan kepada penyidik pidum Polres Lahat, untuk proses lebih lanjut,” pungkas dia. (D1N)













Komentar