LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tim Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), di Desa Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat, tepatnya Perkebunan PT Sawit Mas Sejahtera (SMS), divisi 3 blok M14, sekira pukul 04.30 WIB, Minggu (2/11/2025).
Terungkapnya kasus curat dalam operasi Sikat Musi II 2025 ini, usai menerima laporan pihak PT SMS selaku korban, dalam hal ini diwakili Rangga Damara Frendika (29), karyawan perusahaan tersebut, juga keterangan sejumlah saksi, sehingga pelaku berhasil ditangkap.
“Pelaku tertangkap, Adi Saputra (20), pria asal Desa Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah, Lahat,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK., MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH, Senin (3/11/2025).
Dijelaskan dia, Minggu (2/11/2025), sekira pukul 01.00 WIB, tersangka Adi Saputra bersama dengan 4 temannya yakni A, L, D dan J berangkat untuk melakukan pencurian di perkebunan milik PT. SMS.
“Tersangka dan 4 rekannya membagi tugas untuk lakukan pencurian, mereka ke lokasi menggunakan 1 unit sepeda motor suzuki smash, 1 unit sepeda motor yamaha vega, dan juga membawa dodos untuk memanen buah sawit milik PT. SMS,” ungkap dia.
Dihari yang sama, sekira pukul 14.20 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka Adi Saputra, karena terlibat aksi yang terjadi pada pukul 04.30 WIB, tersebut. Tambah dia, Kini tersangka diamankan di Polres Lahat.
“Barang buktinya berupa 75 janjang buah kelapa sawit, 1 unit motor honda Revo, 1 pasang keranjang gandeng, dan 1 buah keranjang pikul,” pungkas dia. (D1N)













Komentar