LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka Ops Sikat Musi II 2025, jajaran Sat Reskrim Polres Lahat pimpinan Kasat Reskrim AKP Redho Rizki Pratama STrK, SIK., M.Si didampingi Kanit Pidum IPTU Budi Agus SE, dan tim Jagal Bandit Polres Lahat berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Aksi curat yang berhasil diungkap ini, terjadi sekira pukul 02.00 WIB, dengan TKP di Jalan Penghijauan nomor 116 RT 17 RW 06 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, pada Sabtu (8/11/2025) lalu.
“Berbekal keterangan korban Annisa (30) dan sejumlah saksi, akhirnya kasus itu berhasil diungkap dan dua orang tersangka telah ditangkap,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Liespono, Selasa (11/11/2025).
Dua pelaku, jelas dia, yakni Sukman (63) warga Jalan Laskar Samsudin Talang Berangin Bandar Agung Lahat, dan Sapril Mahendra (20) warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Lahat.
“Dalam aksinya, tersangka mencuri 1 unit Hp Vivo Y21S warna abu-abu, 1 unit Hp Samsung Galaxy A56 5G warna putih dan uang tunai sebesar Rp.20 Juta,” ungkap dia
Pelaku Sapril masuk rumah korban dengan cara memanjat dari samping rumah menggunakan tangga besi yang sudah ada disamping rumah tersebut. Lanjut dia, sedangkan tersangka Sukman menunggu diatas motornya.
“Setelah berhasil mencuri barang milik korban, kemudian keduanya langsung meninggalkan rumah korban. Atas itu kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polres Lahat untuk ditindak lanjuti,” tandas dia.
Lalu, sekira pukul 14.00 WIB, Minggu (9/11/2025), dilakukan penangkapan tersangka Sukman dirumahnya, begitu juga Sapril, oleh tim Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat dipimpin Kasat Reskrim Polres Lahat, dan Kanit Pidum Polres Lahat.

“Kini tersangka berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BG 6127 EAF dan 3 unit Hp merek Vivo dan Samsung, juga uang tunao Rp.3.800.000, telah diamankan di Polres Lahat untuk dilakukan penyidikan,” tutup dia. (D1N)













Komentar