Antonius menambahkan, pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan pengukuhan ASN terbesar yang pernah dilakukan Pemkab OKI. Dari total yang diangkat, 600 orang merupakan tenaga pendidik, 962 tenaga kesehatan, dan 3.002 tenaga teknis.
Bagi sebagian honorer seperti Ermawati dan Sak Imah, pengangkatan PPPK paruh waktu mungkin datang di ujung pengabdian. Namun, kebijakan ini setidaknya menutup masa kerja panjang mereka dengan pengakuan resmi dari negara. (Choe)













Komentar