LAHAT, JURNAL SUMATRA – Di Gedung Sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan rapat paripurna bahas rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Lahat, pada Selasa (6/1/2026).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST., MT., M.Si., MM, dihadiri Bupati Lahat Bursah Zarnubi SE, forkopimda Lahat, para wakil rakyat dan OPD Pemkab Lahat
Dalam kesempatan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi SE menyampaikan, dokumen rancangan KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya.
“Apapun tujuan disusun rancangan KUA adalah untuk memberikan arah kebijakan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” kata dia.
Untuk rancangan KUA, jelas dia, memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah disertai dengan proyeksi pendapatan daerah.
“Alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan disertai asumsi mendasarinya, dengan pertimbangkan perkembangan ekonomi makro, dan perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Lalu, lanjut dia, untuk rancangan PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD.
Jelasnya lagi, rancangan PPAS disusun melalui tahapan menentukan skala prioritas untuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintah fungsi penunjang, menentukan urutan program untuk masing-masing urusan, menyusun plafon anggaran sementara untuk masing-masing program.
“Pada akhirnya nanti kesepakatan KUA dan PPAS akan menjadi pedoman penyusunan RKA SKPD dan acuan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” ulasnya.
Tambah dia, rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2026 disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 yang mengacu pada arah kebijakan, dan, sasaran pokok rencana pembangunan jangka panjang daerah.
Juga, kata dia lagi, program prioritas nasional dalam rencana kerja pemerintah, program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah dan visi misi dan program Pemkab Lahat serta peraturan daerah mengenai organisasi perangkat daerah.
“Tema pembangunan Kabupaten Lahat tahun 2026 adalah kebijakan pemantapan menuju pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif dengan prioritas yaitu tercipta perekonomian inklusif berdaya saing disertai dengan penghidupan layak dan pemerataan kesejahteraan, tercapai pembangunan kualitas hidup manusia yang setara dan terciptanya transformasi pelayanan publik dan manajemen pemerintahan,” tegas dia.













Komentar