oleh

Berkat JKN, Warga OKI Akses Layanan Kesehatan Gratis

OKI, JURNAL SUMATRA – Berkat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah, warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya. Manfaat tersebut dirasakan Muslimin (55), warga Desa Ulak Jermun, yang rutin menjalani cuci darah setelah didiagnosis menderita gagal ginjal.

“Alhamdulillah, saya sudah terlindungi JKN sehingga tidak lagi khawatir soal biaya pengobatan. Program ini benar-benar menolong hidup saya,” ujarnya.

Capaian tersebut sekaligus mengantarkan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Pratama di tingkat nasional.

Komitmen Pemkab OKI dalam memperluas jaminan hak dasar layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan kembali mendapat pengakuan nasional. Bersinergi dengan BPJS Kesehatan, Pemkab OKI menerima penghargaan UHC dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).

Universal Health Coverage (UHC) merupakan program jaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan tanpa hambatan biaya.

Penilaian UHC mencakup tingkat kepesertaan JKN, keaktifan peserta, serta ketepatan dan kelengkapan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Komering Ilir per 1 Januari 2026 tercatat mencapai 81,85 persen dari total jumlah penduduk. Sementara itu, cakupan kepesertaan PBPU Pemerintah Daerah, yakni pekerja sektor informal dan warga kurang mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah, telah mencapai 95,90 persen.

“Capaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh warga Ogan Komering Ilir telah terlindungi jaminan kesehatan, termasuk kelompok masyarakat kurang mampu yang didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah daerah,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ogan Komering Ilir, Yusfika.

Menurut Yusfika, keberhasilan mencapai UHC mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warganya mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau.

“Ini juga menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi menegaskan bahwa capaian UHC merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga dukungan seluruh elemen masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed