oleh

Hendak Bawa Sabu ke Pagaralam, Oknum Mahasiswa Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat 

“Sabu itu akan dibawa ke Kota Pagaralam, yang sebelumnya merupakan pesanan dari S. Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka berikut barang bukti yang didapat di TKP langsung dibawa personil Satresnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas dia.

“Kini tersangka telah diamankan di Polres Lahat, berikut barang bukti 5 paket sabu dengan berat kotor 48,48 gram, 1 bungkus roti isi krim meses, 1 unit Hp Nubia V60 warna putih, 1 tas selempang warna hitam merek Coach, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru nopol BG 5397 EAJ,” ungkap dia.

Sambung dia, pelaku akan disangkakan Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau Pasal 609 ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed