oleh

Bandar Judi Togel Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Lahat

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat berhasil membongkar jaringan judi Togel dan amankan satu tersangka yang beraksi di Kota Lahat.

Pengungkapan kasus ini, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/II/2026/ Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 26 Februari 2026, yang berawal dari Informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis Togel.

Setelah dilakukan penyelidikan berupa sasaran orang dan tempat telah di ketahui, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial E.P, pekerja buruh asal Kelurahan Pasar Bawah kecamatan Kota Lahat.

“Tersangka diamankan pada Kamis 26 Februari 2026, sekira pukul 17.00 WIB di Pasar Lematang Lahat dengan barang bukti berupa uang tunai Rp.1.354.000′-, dan 1 unit Hp merk Realme warna hitam, dan diakui oleh tersangka,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.Ik.MIK melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Pramdani Spd. SH yang didampingi Kasi Humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Lispono SH, pada Jum’at (27/02/2026).

Tanpa mengulur waktu lagi, sambung Liespono, tersangka berikut barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Lahat untuk kepentingan penyidikan. Dan, pengungkapan ini merupakan hasil informasi dari masyarakat dan gerak cepat personel.

Liespono menjelaskan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan, selaku bandar perjudian jenis Togel yang dijual ke masyarakat (Pecandu/Penggemar) judi Togel melalui Hp.

Menurutnya, saat ini Satreskrim Polres Lahat akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan masih ada pelaku yang lain.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 426 Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana,” pungkasnya. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed