oleh

Rapot Merah untuk Polres Muratara dalam Penegakan Hukum

MURATARA, JURNAL SUMATRA -Kinerja Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menjadi sorotan publik. Institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan tempat masyarakat mencari keadilan itu kini dinilai tengah menghadapi krisis kepercayaan. Jumat (27/2/2026).

Sorotan tajam datang dari Desa Remban. Seorang pemuda sekaligus aktivis Sumatera Selatan, Qitfirul Hibbilah, secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Polres Muratara, khususnya kepada Kasat Reskrim, Iptu Nasirin.

Menurut Qitfirul, dugaan kelalaian dalam penanganan kasus penggunaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Romerio terhadap Kepala Desa Remban menjadi bukti lemahnya penegakan hukum.

Ia mengungkapkan, laporan tersebut telah masuk sejak tahun 2022, dan penetapan tersangka dilakukan pada tahun 2024. Namun hingga kini memasuki tahun 2026, kasus tersebut belum juga menunjukkan kejelasan hukum, termasuk belum adanya penahanan terhadap tersangka.

“Sudah beberapa kali pergantian Kapolres Muratara, tetapi kasus ini tak kunjung selesai. Tidak ada kepastian hukum. Ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Muratara,” tegas Qitfirul, yang akrab disapa Ibil.

Ia juga menilai Kasat Reskrim gagal menjalankan fungsi kepemimpinan secara tegas dan profesional.

Menurutnya, lemahnya koordinasi internal dan lambannya prosedur hukum membuat proses penanganan perkara berjalan di tempat. Padahal, kata dia, sejumlah bukti dan keterangan saksi dinilai telah cukup untuk memperkuat proses hukum lebih lanjut.

“Atas nama aktivis dan pemuda Desa Remban, kami mengultimatum Kapolres Muratara dan khususnya Kasat Reskrim agar segera memberikan progres nyata. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika bukti dan saksi sudah jelas, maka tersangka layak ditahan demi kepastian hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Muratara belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Kasus ini pun menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian di Muratara dalam menjawab keraguan publik dan membuktikan komitmen terhadap supremasi hukum yang adil dan transparan. (AkaZzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed