oleh

⁠Aroma Peradilan Sesat dalam Tangkisan Jaksa Terhadap Eksepsi Khairul Anwar

Di akhir persidangan, JPU memohon kepada Majelis Hakim untuk menolak seluruh eksepsi terdakwa Khairul Anwar, menyatakan surat dakwaan sah secara hukum dan melanjutkan persidangan ke agenda pembuktian.

Kini, bola panas berada di tangan Majelis Hakim. Apakah keadilan akan berdiri tegak di atas kepastian hukum, ataukah proses ini justru akan mengonfirmasi kekhawatiran publik mengenai preseden peradilan yang dipaksakan? Sidang akan kembali digelar untuk mendengarkan putusan sela yang akan menentukan nasib hukum Khairul Anwar. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed