MURATARA, JURNAL SUMATRA – Puluhan aset milik Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Fasilitas penunjang kebersihan yang dibeli menggunakan anggaran negara itu kini terbengkalai dan berubah menjadi tumpukan rongsokan tak terawat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Jum’at (10/4/2026), kondisi aset terlihat kontras dan jauh dari fungsi awalnya. Sejumlah unit motor roda tiga yang seharusnya digunakan untuk mengangkut sampah di lingkungan pemukiman warga kini tampak berkarat, ditumbuhi semak belukar, serta tidak lagi dapat dioperasikan.
Tak hanya itu, puluhan bak sampah berbahan besi dan papan plang informasi juga terlihat menumpuk tanpa penataan. Sebagian besar dalam kondisi rusak parah, keropos dimakan usia serta paparan cuaca.
Hasil investigasi lapangan menunjukkan sejumlah kerusakan serius pada aset-aset tersebut, di antaranya:
- Motor roda tiga: Mesin mati total, ban kempes, serta bak pengangkut berlubang akibat korosi berat.
- Bak sampah besi: Banyak yang sudah tidak memiliki dasar (bolong) dan berpotensi menjadi sarang nyamuk.
- Papan plang informasi: Tulisan imbauan pudar, tiang penyangga patah, dan dibiarkan menumpuk di sudut area.
Kondisi ini menuai kritik dari masyarakat setempat. Warga menilai lemahnya pengelolaan dan pemeliharaan aset menjadi penyebab utama terbengkalainya fasilitas tersebut.
“Sangat disayangkan, itu dibeli pakai uang pajak rakyat. Kalau dibiarkan jadi rongsokan seperti ini, sama saja membuang anggaran,” ujar salah satu warga yang melintas di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DLHP Kabupaten Musi Rawas Utara belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi dan penyebab pembiaran aset tersebut.
Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah, mulai dari audit aset hingga penentuan kebijakan lanjutan, apakah dilakukan perbaikan atau dilelang secara resmi. Hal ini penting agar aset tidak terus mengalami penyusutan nilai hingga akhirnya kehilangan nilai ekonomis sepenuhnya.
Pembiaran aset negara tanpa pemeliharaan yang jelas dinilai berpotensi melanggar prinsip efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Jika tidak segera ditangani, aset-aset tersebut dikhawatirkan hanya akan berakhir sebagai besi tua yang tidak lagi memberikan manfaat bagi masyarakat.(AkaZzz)













Komentar