oleh

Unras Masyarakat Banjarsari ke Kantor Bupati Lahat Dikawal Ketat Aparat Gabungan

6. Bahwa pemilik lahan dan tim bersedia diadakan pertemuan lanjutan guna membahas perkembangan hasil kerja tim khusus dan langkah-langkah yang akan ditempuh selanjutnya.

Saat massa mengungkapkan tuntutan yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Narzel Anwar dan Herwinsyah yang menyuarakan aspirasi warga pemilik lahan secara bergantian, tidak lama kemudian, perwakilan dari Pemkab Lahat menerima serta memperbolehkan massa masuk kedalam ruangan Asisten I Pemkab Lahat, sebanyak 20 orang, guna membahas persoalan lahan tersebut.

“Setiba diruang Asisten I Pemkab Lahat masyarakat Desa Banjarsari mempertanyakan IUP PT BGG serta meminta kepada Pemkab Lahat untuk dapat segera menghentikan aktivitas PT BGG yang dianggap merugikan warga serta meminta pengukuran ulang secara transparan,” ucap Herwinsyah dalam pertemuan itu, seraya menambahkan, pertemuan hari ini diharapkan dapat dituangkan dalam bentuk tertulis “Perjuangan kami akan terus dilanjutkan”.

Retno mengatakan, warga berharap adanya campur tangan Pemkab Lahat, karena sampai saat ini, warga yang memiliki lahan kebingungan ketika hendak melihat Lahan mereka tidak bisa lagi.

“Awalnya ada akses jalan menuju tanah pribadi, tapi, sekarang tidak bisa lagi dan kami merasa dirugikan, sehingga, kami menduga lahan milik kami telah diserobot oleh perusahaan,” ucapnya.

Ahmad Fadila menegaskan, alas hak telah diberikan kepada Pemkab Lahat yang kala itu zaman kepemimpinan Bupati Lahat Cik Ujang. Oleh karenanya, harapan kami Pemkab Lahat di zaman kepemimpinan BZ-WIN bisa menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi masyarakat Desa Banjarsari.

“Pemkab Lahat punya wewenang, kami telah beberapa kali menuntut hak kami, tapi belum pernah menemukan titik terang. Nah, di kepemimpinan Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi SE, dan Wabup Widia Ningsih SH, MH, semoga dapat menyelesaikan persoalan yang kami hadapi,” pintanya.

Sementara Asisten I Pemkab Lahat, H.Rudi Tamrih SE, MM mengungkapkan, terkait beberapa poin tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat dan perwakilan pemilik lahan di Desa Banjarsari telah diterima dan akan disampaikan dengan pimpinan.

“Tuntutan warga Desa Banjarsari telah kami terima dan akan disampaikan kepada pimpinan. Namun, ada beberapa poin terkait keinginan warga seperti penghentian aktivitas perusahaan, kami Pemkab Lahat tak memiliki wewenang. Tapi, untuk pembentukan tim gabungan khusus akan kita lakukan, guna mencari solusi serta kebenaran atas lahan yang dipersoalkan,” kata Asisten I Pemkab Lahat.

Usai mendengar penyampaian dari Asisten I Pemkab Lahat, walau sebelumnya sempat musyawarah sedikit alot, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib, karena, menjelang sore hari. Tapi, aparat tetap siaga penuh sehingga, memastikan seluruh massa membubarkan diri dengan aman.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed