LAHAT, JURNAL SUMATRA – Upaya panjang dan cukup melelahkan yang dilakukan oleh personil gabungan Tim Jagal Bandit Polres Lahat dan Polsek Pajar Bulan dalam mengungkap kasus pembunuhan di Desa Talang Padang Tinggi Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, mendapatkan hasil maksimal.
Dalam kurun waktu 4 bulan lamanya, akhirnya DA pria asal Desa Pandan Arang Kecamatan Kikim Selatan, pelaku pembunuhan korban Ibang Rahmadon (20), warga Banyu Urip RT 12 RW 01 Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagaralam Utara, pada 29 Januari 2026 lalu, kini tertangkap.
Sebelumnya, untuk menghindari kejaran aparat kepolisian, pelaku mengandalkan bantuan dari beberapa kenalan serta memanfaatkan kondisi medan yang sulit dijangkau untuk bersembunyi. Namun, usaha itu akhirnya tak mampu kelabui petugas yang terus mempersempit ruang geraknya.
Dengan pengumpulan info dari warga dan penelusuran lokasi persembunyian, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M.Ridho Pradani dan unit Reskrim Polsek Pajar Bulan serta di Back Up Polres Mannak Bengkulu Selatan, pelaku terlacak.
Tersangka diketahui berada dirumah temannya berinisial R alias E di Manak Bengkulu Selatan, setelah mendapatkan informasi kunci dari masyarakat, lalu penangkapan dilakukan secara terukur tanpa perlawanan berarti akhirnya tertangkap.
Terkait penangkapan tersebut, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto didampingi Kasat Reskrim AKP M.Ridho Prandani, Kapolsek Pajar Bulan AKP Suharjo, Kasi Humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Lispono SH membenarkan.
“Awalnya, dari pemeriksaan petugas, tersangka mengaku aksi nekat atau motif pembunuhan yang dilakukannya, dilatar belakangi oleh dendam lama terhadap korban,” ujar Liespono, pada Rabu (29/4/2026).
Selain mengamankan pelaku, lanjut dia, tim gabungan juga mendapatkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk senjata yang digunakan untuk menghabisi korban.
“Masih pengembangan, dimungkinkan ada pelaku lain. Untuk proses hukum akan berjalan guna memastikan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Masih kata dia, keberhasilan pengungkapan ini disambut lega oleh keluarga korban dan masyarakat Desa Talang Padang Tinggi Kecamatan Pajar Bulan, yang sebelumnya diliputi rasa cemas.
Sambung dia, diimbau warga untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal sekecil apapun akan tetap dikejar, hingga pelakunya berhasil diadili,” pungkas dia.(D1N)













Komentar