oleh

Pemkab OKI Rutin Tertibkan Kabel Udara, Provider Nakal Masih Berulah

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan pelanggaran pemasangan jaringan utilitas, seperti tiang dengan tinggi di bawah lima meter atau penambahan kabel baru tanpa izin, kepada lurah maupun camat setempat.(Choe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed