MURATARA, JURNAL SUMATRA -Tumpukan sampah di RT 13, Kelurahan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dikeluhkan warga karena dinilai semakin meresahkan dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Selain menimbulkan bau tidak sedap, kondisi tersebut juga membuat kualitas udara di kawasan permukiman warga menjadi terganggu. Senin 25/05/2026)
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial Facebook milik akun @Nanto Acek, tumpukan sampah di lokasi itu disebut semakin hari semakin bertambah. Padahal, sebelumnya sampah sudah sempat diangkut oleh pihak DLHP Muratara. Namun, tidak lama setelah dibersihkan, sampah kembali menumpuk akibat masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Ironisnya, di area tersebut sudah terpasang tulisan larangan bertuliskan “Dilarang Membuang Sampah di Sini”. Akan tetapi, imbauan tersebut diduga tidak dihiraukan oleh sebagian masyarakat.
Dalam unggahannya, akun tersebut juga menyampaikan kekesalannya terhadap oknum yang masih membuang sampah di dekat rumah warga.
“Bagi yang masih suka membuang sampah di dekat rumah kami di RT 13, berhentilah karena itu bukan tempat pembuangan sampah. Setiap hari harus ditegur, kalau tidak cocok jangan lakukan itu. Tolong berhentilah. Sudah diambil pihak DLHP separuh, sekarang sudah penuh lagi. Kalau manusia dibuat tulisan seperti itu harusnya berhenti,” tulis akun tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat mengambil langkah tegas agar permasalahan sampah di kawasan tersebut tidak terus berulang. Selain itu, kesadaran masyarakat juga dinilai sangat penting demi menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan bersama.(AkaZzz)













Komentar