oleh

Bupati Muratara Pastikan Harga TBS Stabil, Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Mafia Sawit

MURATARA, JURNAL SUMATRA – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik masyarakat agar tidak dipermainkan oleh oknum mafia sawit maupun pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah keresahan petani.

Hal tersebut disampaikan Bupati usai menggelar rapat bersama pihak terkait pada Jumat (29/5/2026), guna membahas persoalan anjloknya harga sawit yang belakangan ini menjadi keluhan masyarakat petani di Muratara.

“Hari ini saya rapat dan mendengarkan langsung persoalan sawit, terutama harga beli pabrik terhadap sawit masyarakat yang belakangan ini turun drastis,” ujar Bupati

Dalam rapat tersebut, Bupati menjelaskan bahwa pabrik kelapa sawit yang memiliki kebun inti dan plasma masih membeli TBS sesuai ketentuan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumatera Selatan.

Beberapa perusahaan seperti Lonsum, Dendi Marker, dan AMR disebut tetap membeli sawit masyarakat dengan harga normal, yakni berkisar Rp3.500 hingga Rp3.800 per kilogram untuk kebun usia 10 tahun ke atas. Sedangkan kebun usia 5 hingga 10 tahun berada di kisaran Rp3.200 sampai Rp3.500 per kilogram.

“Pabrik yang memiliki kebun inti dan plasma tidak terpengaruh isu maupun kebijakan ekspor ke depan. Mereka tetap membeli sesuai aturan Disbun,” tegasnya.

Namun, kondisi berbeda ditemukan pada pabrik tanpa kebun inti seperti PT MMS, PT BSS, dan PT BMT yang saat ini membeli sawit masyarakat dengan harga jauh lebih rendah, yakni sekitar Rp2.400 hingga Rp2.700 per kilogram.

Atas kondisi tersebut, Bupati meminta perusahaan segera menyesuaikan harga pembelian sesuai ketetapan Disbun Provinsi Sumatera Selatan. Ia juga meminta para pemilik RAM dan transportasi untuk tidak memainkan harga di tingkat petani.

“Saya minta harga beli di RAM harus disesuaikan dengan harga beli pabrik dan mengikuti keputusan Disbun Provinsi. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” katanya.

Menurut Devi Suhartoni, harga sawit internasional saat ini tidak mengalami penurunan drastis sehingga tidak seharusnya harga TBS masyarakat ditekan terlalu rendah.

Bupati juga mengungkapkan bahwa pihaknya siap melakukan monitoring hingga ke Provinsi Jambi apabila ditemukan perbedaan harga yang signifikan terhadap sawit masyarakat Muratara yang dijual keluar daerah.

“Masyarakat yang menjual sawit ke Jambi silakan sampaikan informasi harga tersebut ke Dinas Perkebunan. Jika perlu, kami akan turun langsung ke Jambi untuk memastikan perlindungan terhadap petani sawit,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed