oleh

Gandeng BI dan Bank Sumsel Babel, Pemkab OKI Percepat Digitalisasi Pajak Daerah

“Melalui kegiatan ASIK Pajak dan implementasi aplikasi SiDOMON, Pemerintah Kabupaten OKI berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat, basis pajak semakin luas, serta penerimaan PAD dapat tumbuh secara berkelanjutan guna mendukung percepatan pembangunan daerah. ASN diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengampanyekan dan memberi contoh pemanfaatan layanan pembayaran pajak digital kepada masyarakat,” tegasnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Bambang Pramono, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten OKI dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui pemanfaatan teknologi pembayaran digital.

“Implementasi pembayaran pajak secara digital melalui SiDOMON merupakan langkah konkret dalam mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Sistem ini akan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bambang.

Menurut dia, digitalisasi pembayaran pajak juga berperan penting dalam memperluas inklusi keuangan dan mendorong budaya transaksi non-tunai di tengah masyarakat.

“Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten OKI, Bank Indonesia, dan Bank Sumsel Babel menjadi contoh sinergi yang baik dalam mendorong transformasi digital daerah. Semakin mudah masyarakat membayar pajak, semakin besar pula potensi peningkatan penerimaan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan,” kata Bambang.

Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung, Ruben Paradisa S mengatakan, pihaknya turut mendukung program Pemerintah Kabupaten OKI dalam mengoptimalkan PAD melalui elektronifikasi transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menggunakan aplikasi SiDOMON yang diterapkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.

“Harapan ke depan, semoga aplikasi ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya ASN, dalam membayar pajak yang nantinya akan berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten OKI. Selain itu, layanan ini juga diharapkan dapat diperluas sehingga memudahkan pembayaran pajak bagi seluruh masyarakat OKI,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) OKI, M. Putra Taufan menambahkan, bahwa ASN maupun wajib pajak lainnya yang memanfaatkan aplikasi SiDOMON akan memperoleh kemudahan dalam menunaikan kewajiban perpajakan mereka.

“Melalui aplikasi tersebut, nantinya wajib pajak akan memperoleh barcode pembayaran QRIS yang dapat langsung digunakan untuk melakukan pembayaran melalui BSB Mobile Banking maupun layanan pembayaran digital lainnya. Dengan demikian, proses pembayaran menjadi lebih cepat, efisien, dan praktis,” jelasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed