OKI, JURNAL SUMATRA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pelopor peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pembayaran pajak daerah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan ASN Sadar dan Ikut Kontribusi Pajak Daerah (ASIK Pajak) serta implementasi aplikasi SiDOMON Pajak (Sistem Digital Online Mempermudah Optimalisasi Pembayaran Pajak Daerah) sebagai bagian dari transformasi digital sektor perpajakan di Kabupaten OKI.
Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan, optimalisasi PAD merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik sangat bergantung pada kekuatan pendapatan daerah yang dikelola secara efektif.
“PAD yang kuat akan memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Karena itu, optimalisasi penerimaan daerah harus terus kita lakukan melalui berbagai inovasi,” kata Muchendi dalam sambutannya di halaman kantor Bupati OKI, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, selain menggali potensi pajak daerah, pemerintah juga harus memastikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran. Oleh karena itu, digitalisasi menjadi pilihan strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Melalui aplikasi SiDOMON Pajak, masyarakat kini dapat membayar pajak daerah dengan lebih mudah, cepat, aman, dan transparan. Digitalisasi ini bukan hanya memudahkan pelayanan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat pendapatan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Muchendi juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI untuk menjadi teladan dalam mendukung digitalisasi pembayaran pajak daerah. ASN, menurutnya, harus tampil sebagai pelopor sekaligus agen perubahan di tengah masyarakat.
“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jika aparatur pemerintah sudah terbiasa membayar pajak secara digital melalui SiDOMON, maka masyarakat akan semakin yakin dan terdorong untuk memanfaatkan layanan yang sama,” katanya.
Kegiatan ASIK Pajak dan implementasi SiDOMON Pajak, lanjut dia, menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten OKI melalui Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) dalam memperluas pemanfaatan layanan pembayaran pajak secara digital sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan ASN terhadap kewajiban perpajakan daerah.









Komentar