oleh

Gerak Cepat, Polsek Pseksu Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan 2 Pelaku

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Komitmen jajaran Polsek Pseksu yang dipimpin oleh IPDA Zulkarnain SH., MH dalam memberantas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya terus ditingkatkan.

Terbukti, usai dapat info bahwa ada transaksi narkoba. Kapolsek Pseksu beserta 7 personilnya langsung bergerak cepat dan berhasil amankan 2 orang yakni pengedar dan pemakai.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) sekira pukul 01.00 WIB di jalan lintas Desa Penandingan Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat.

Keduanya yakni BY (28), pengedar yang merupakan warga setempat, dan SE (20) pemakai asal Somil Yar Batai Baru Kecamatan Gumay Talang, Lahat.

“Benar, kita telah amankan dua orang. Salah satunya BY residivis kasus ganja, 6 tahun jalani hukuman dan masih jalani proses pembinaan selama 6 bulan,” ungkap Kapolsek.

Untuk kronologisnya, jelas dia, pada Selasa (2/6/2026) sekira pukul 22.00 WIB, kita mendapat info, sehingga langsung melakukan penyelidikan ke lokasi di Desa Penandingan.

“Setiba disana, kita selidiki beberapa tempat yang diduga dijadikan lokasi oleh para pelaku untuk bertransaksi, juga tempat memakai narkotika,” terang dia.

Lalu, lanjut dia, di jalan lintas Desa Penandingan, kita berhasil amankan BY dan SE yang saat itu sedang berjalan kaki dengan gelagat yang mencurigakan.

“Setelah diperiksa, didapati barang bukti 1 bilah senjata tajam, 1 buah bong/alat penghisap sabu dan 3  buah korek api yang dikuasai SE,” tutur dia.

Didapati juga, tambah dia, 9 buah plastik klip kecil, 1 buah kaca pirek panjang sekira 4 cm, 1 buah plastik klip sedang dan 2 korek api yang dikuasai oleh BY.

“Setelah itu, keduanya beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Pseksu, selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lahat,” pungkas dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed