oleh

Kasus Rudapaksa Pada Anak Kembali Terjadi Di Ogan Ilir, Kakak Ipar Diringkus Polisi

OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Kasus pelecehan seksual pada anak yang dilakukan keluarga dekat kembali terjadi di Ogan Ilir. Anak perempuan sebut saja Melati (13) di Indralaya Utara jadi korban rudapaksa kakak iparnya sendiri.

Demikian disampaikan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Surya Wibowo melalui Kasat Res PPA dan PPO, IPTU Dr. Tri Nensy Nirmalasary pada media ini, terkait hasil ungkap tindak asusila pada anak yang saat ini sudah diamankan. Indralaya, Senin (08/06/2026).

Lebih lanjut dikatakan dia, pelakunya adalah suami dari kakak korban sendiri, inisial MA (30), yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan pihak korban pada awal Juni 2026 kemarin.

Terkait tindakan pelaku berdasarkan keterangan pelapor, menurut Nensy bahwa tindakan asusila yang dilakukan pelaku pada korban terjadi berulang kali dari Febuari hingga Juni 2026.

“Berdasarkan hasil penyidikan, keterangan saksi – saksi beserta barang bukti, kini pelaku sudah kita amankan,” ungkap Nensy.

Ditambahkan dia, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima Polres Ogan Ilir pada awal Juni 2026 yang segera ditindaklanjuti hingga pelaku diamankan pada Sabtu, 06 Juni 2026 lalu, dan akan dijerat dengan UU perlindungan anak.

Dijelaskan Nensy bahwa pihaknya berkomitmen akan memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

“Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak. Pada korban, kami pastikan akan mendapatkan pendampingan sesuai ketentuan juga haknya terlindungi selama proses hukum,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Nensy mengimbau agar masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan, eksploitasi, maupun kejahatan terhadap perempuan dan anak.

“Peran aktif keluarga, masyarakat, dan seluruh pihak terkait sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah, terutama pada anak,” tutupnya. (van/riil)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed