“Melek hukum membuat perempuan mengetahui hak dan kewajibannya, mampu mengambil keputusan secara tepat, serta tidak mudah menjadi korban maupun pelaku pelanggaran hukum. Pengetahuan hukum dan politik harus berjalan beriringan agar perempuan dapat berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab,” ujar Azizah. (Choe)
oleh Editor : Choemaini
Kadarkum Diperkuat, Perempuan OKI Didorong Lebih Aktif Berkontribusi













Komentar