“Tersangka Rio Andi Putra diamankan pada Minggu 05 Juli 2026 sekira jam 13.00 WIB, oleh anggota Polsek Kikim Selatan Polres Lahat, guna kepentingan penyidikan, berikut barang bukti berupa 3 lembar uang Rp.10.000 ribu, 3 lembar uang pecahan Rp.5.000, 1 lembar uang 2 dollar Singapore, 2 coin Rp.1.000, 1 koin game, 1 buah putusan kalung imitasi emas, 1 buah kunci rumah korban dengan gantungan kunci imitasi sepatu Pro Att warna hijau, 1 buah power bank warna putih kapasitas 5000 MAH, 1 pasang anting imitasi, 1 buah gelang besi stainless, 1 buah kayu pelangas dengan kurang lebih 165 CM, 1 buah kayu ring dengan panjang lebih kurang 1 meter, dan 1 buah pisau dapur dengan panjang lebih kurang 25 CM telah diamankan di Polsek Kikim Selatan (Kim-Sel),” tutup Liespono. (D1N)
oleh Editor : Choemaini
Tersandung Kasus Pencurian, Pria Ini Diamankan Polisi













Komentar