oleh

Ungkap Peredaran Narkoba di Kikim Timur, Polisi Amankan Dua Pelaku 

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Keseriusan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan, tim gabungan Satresnarkoba Polres Lahat bersama Polsek Kikim Timur, berhasil membongkar kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukumnya.

Dua orang pelaku beserta barang bukti diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H dan Kapolsek Kikim Timur AKP Pamris Malau, S.H beserta jajarannya, di sebuah rumah berada di Dusun Tanda Raja, Desa Bunga Mas, kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dua orang pelaku yang diamankan tersebut yakni ME dan DK, yang saat dilakukan penggeledahan keduanya, sesuai prosedur berlaku disaksikan warga sipil. Hasil penggeledahan terhadap M.E, petugas menemukan sejumlah barang bukti diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain beberapa paket diduga sabu dengan berbagai ukuran, paket diduga ganja, seperangkat alat hisap sabu (bong), kaca pirex, pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, satu unit handphone serta uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika. Sementara dari pelaku DK, petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu tersimpan di dalam saku celana jeans yang dikenakan tersangka saat dilakukan penangkapan.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa beberapa paket diduga sabu dengan total berat bruto lebih dari 14 gram, dua paket diduga ganja dengan total berat bruto sekitar 18,34 gram, seperangkat alat konsumsi Sabu, telepon genggam, uang tunai sebesar Rp300.000, dua unit kendaraan bermotor diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku, serta sejumlah perlengkapan lain yang akan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.

Selanjutnya kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa pembuatan laporan polisi, pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan urine terhadap para pelaku, serta melengkapi administrasi penyidikan.

 

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK, didampingi Kasat Res Narkoba, dan Kapolsek Kikim Timur melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, yang disampaikan Kasubsi Penmas AIPTU Liespono SH mengatakan, bahwa keberhasilan ini berkat kerja keras personel Satresnarkoba dan Polsek Kikim Timur, serta peran serta masyarakat setempat yang sudah memberikan informasi.

Dijelaskan Liespono, Polres Lahat akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sinergi antara Satresnarkoba dan jajaran Polsek akan terus diperkuat guna memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed