oleh

Dari Ilegal ke Legal, Polda Sumsel Kawal Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat yang Aman dan Berkelanjutan

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar dikelola secara legal, aman, dan memberikan manfaat bagi negara maupun masyarakat.

Acara dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., Staf Khusus Menteri ESDM Republik Indonesia Komjen Pol. (Purn.) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan, serta para Bupati dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

Melalui program tersebut, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat agar dapat dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., memberikan apresiasi atas komitmen Polda Sumsel yang aktif mengawal proses transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

“Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu sekalian bekerja sesuai aturan legal dan hasil sumurnya diserahkan ke Pertamina, berarti kalian telah berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena ikut menekan angka impor minyak kita,” tegas Herman Deru.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan harapannya agar proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat berjalan lebih cepat sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari sektor tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed