LAHAT, JURNAL SUMATRA – Diduga akibat bekas galian lahan berukuran luas 804 M², lebar muka ±15 M dan panjang ke belakang ±53 M, berlokasi di Jalan Lingkar Nomor 155 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, atau tepatnya dibelakang Masjid Al-Mutaqin. Lokasi itu dijadikan tanah kaplingan oleh PT Aldiva Mandiri Perkara, yang dalam proses penggalian menggunakan alat berat, hingga berdampak fatal.
Pasalnya, dampak proses penggalian memakai alat berat excavator yang dilakukan oleh perusahaan tanah kaplingan tersebut, membuat salah satu rumah warga, yakni Hendri (50) yang lokasinya persis bersebelahan dengan galian lahan kaplingan, mengalami keretakan hingga tembus memanjang disejumlah titik rumahnya, dan kalau dibiarkan akan terancam ambruk.
Diketahui, awalnya lahan tersebut sekira tahun 2012 silam, telah dibeli ‘Pengusaha Kaplingan’ yakni, Ahyar Anhari. Lalu, di 2013 lahan mulai digali menggunakan alat berat, tanpa pemberitahuan kepada warga bersebelahan dengan lokasi yang akan dijadikan tanah kaplingan.
Tanah yang awalnya landai digali secara vertikal, hingga berdampak lahan jadi labil dan mengalami penurunan serta mengakibatkan bangunan rumah milik warga yang bersebelahan dengan lokasi alami keretakan tembus memanjang.
“Efek dari penggalian tanah kaplingan selama dua tahun terakhir. Rumah kami alami keretakan tembus memanjang. Kami sudah beberapa kali sampaikan kerusakan yang ada. Namun, hingga, saat ini pemilik PT Aldiva Mandiri Perkasa tidak mengindahkan atau terkesan cuek,” Hendri, Selasa (4/8/2026).
Hendri mengaku, wajar rumahnya retak hingga memanjang, karena PT Aldiva Mandiri Perkasa ini lakukan penggalian tanah persis dibawah rumahnya.
“Merasa tak didengarkan dan terkesan dicueki, akhirnya tahun 2013 sekira pukul 08.00 WIB. Saya melaporkan Ahyar Anhari atas kasus dugaan pengerusakan,” ucap Hendri dengan nada geram.
Tetapi, menurut dia, laporannya dengan nomor LP/B54/IV/2026/SPKT/Polsekta Lahat/Polres Lahat, Polda Sumsel, tak kunjung digubris atau ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Saya mohon dengan bapak Kapolres Lahat agar dapat menindak lanjuti laporan yang telah saya buat di Polsekta Lahat, karena jelas-jelas akibat galian tanah untuk membangun kaplingan yang dilakukan oleh PT Aldiva Mandiri Perkasa telah membuat rusak rumah kami,” tutup dia. (D1N)













Komentar