oleh

Hasil Uji Lab Sungai Pait Dipertanyakan, Warga Khawatir Akibat Tercemar Limbah Batubara 

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Emosi masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan di bantaran Sungai Pait, Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, kian memanas dan berada dititik puncak. Karena hingga detik ini, warga mengaku belum tahu hasil uji laboratorium secara resmi dan transparan, baik dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat, maupun Provinsi Sumsel, serta dari pihak PT Bukit Asam (PTBA), terkait status keamanan air Sungai Pait yang tercemar limbah batubara.

Ditengah mandeknya kejelasan hasil Uji Laboratorium air sungai yang tercemar limbah tersebut, kekesalan warga semakin memuncak. Masyarakat melontarkan tantangan terbuka yang menohok kepada pihak berwenang dan perusahaan untuk meminum Air Sungai Pait bersama – sama.

“Jika memang instansi terkait atau perusahaan mengklaim air Sungai Pait ini tidak berbahaya untuk dikonsumsi maupun dipakai untuk aktivitas rumah tangga lainnya, mari buktikan bersama. Warga siap meminum air sungai itu, tetapi dengan satu syarat tegas, pihak manakah yang akan bertanggung jawab penuh jika nantinya timbul keracunan, gangguan kesehatan, atau penyakit mematikan akibat mengonsumsi air tersebut?,” ujar Mur, perwakilan warga terdampak dengan nada geram, Sabtu (8/8/2026).

Warga menilai sikap diam dan lambannya respons dari DLH Provinsi Sumsel, DLH Lahat, serta manajemen PTBA seolah mengabaikan keselamatan nyawa ratusan jiwa yang setiap hari hidup berdampingan dengan aliran sungai yang diduga telah tercemar limbah batubara.

Padahal, air sungai dulunya menjadi salah satu sumber penunjang kehidupan warga, yang kini justru dikhawatirkan menjadi ancaman senyap bagi kesehatan masyarakat, termasuk anak-anak.

Senada dengan warga lainnya, Kepala Desa Gunung Kembang, Edi Suparno, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele.

Ia mendesak agar instansi penegak hukum lingkungan dan dinas terkait segera turun tangan membawa hasil uji lab yang valid, bukan sekadar melontarkan pernyataan lisan tanpa dasar ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan pertaruhkan kesehatan dan keselamatan warga kami. Kalau instansi berwenang tidak mampu menunjukkan hasil uji lab yang transparan secara terbuka, jangan salahkan jika warga menilai ada pembiaran atas pencemaran ini,” katanya dengan nada lantang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Provinsi Sumsel, DLH Lahat, maupun manajemen PTBA belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait tuntutan transparansi hasil uji laboratorium air Sungai Pait yang tercemar limbah batubara, serta bentuk pertanggungjawaban mutlak atas resiko kesehatan yang mengancam warga. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed