Pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam menggunakan api, tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan dan kondisi warga yang terdampak.
Teguran tersebut sekaligus menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Pencegahan kebakaran lahan membutuhkan kesadaran bersama, bukan hanya mengandalkan petugas ketika api sudah membesar.
Dalam penanganan kejadian ini, petugas juga melakukan pengumpulan bahan keterangan, berkoordinasi dengan pemerintah desa, serta mendokumentasikan kondisi lahan yang terdampak.
“Pemilik kebun berjanji, serta dari pihak desa dan masyarakat juga memaafkan tindakannya. Sehingga tidak kami lakukan penahanan, lantaran tindakannya tidak disengaja dan justru mengalami kerugian karena kebun kopi miliknya yang hangus terbakar,” sampainya.
Marta kemudian membuat surat pernyataan terkait kejadian tersebut. Dalam surat itu, ia menyatakan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan atau kelalaian yang dapat menyebabkan kebakaran lahan, baik disengaja maupun tidak disengaja.
Ia juga menyatakan siap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila kembali melakukan perbuatan yang menyebabkan kebakaran lahan miliknya maupun lahan orang lain.
Ditambahkan Kanit Pidsus Polres Lahat IPTU Achmad Syarif S.Psi.,M.Si. bahwa peristiwa di Mangun Sari ini menjadi pengingat bahwa bara kecil yang dianggap sepele dapat berubah menjadi ancaman serius. Terlebih ketika kondisi kebun kering, angin cukup kuat, dan cuaca panas.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para petani dan pemilik kebun, agar tidak meninggalkan api atau sumber bara dalam kondisi apa pun. Setiap aktivitas yang menggunakan api hendaknya diawasi dan dipastikan benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran lahan. Kehati-hatian dalam menggunakan api bukan hanya untuk melindungi kebun milik sendiri, tetapi juga mencegah api merembet dan merugikan masyarakat lainnya. (D1N)













Komentar