OKI, JURNAL SUMATRA – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) mendorong Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dorongan itu disampaikan Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyuluhan Karhutla Mabes TNI Brigjen TNI Bayu Sudarmanto SE M.Han saat audiensi dengan Pemerintah Kabupaten OKI di Kantor Bupati OKI, Rabu (2/9/2026).
Audiensi tersebut dihadiri Bupati OKI Muchendi Mahzareki, Dandim 0402/OKI Letkol Inf Gunawan Wibisono, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta instansi terkait.
Bayu menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman setelah api muncul. Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas melalui deteksi dini, temu cepat, koordinasi lintas instansi, serta peningkatan kapasitas masyarakat.
“Kita perlu memperkuat langkah pencegahan dengan membangun koordinasi dan kerja sama yang baik antarinstansi. Terhadap oknum yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan tentunya harus diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bayu.
Selain penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA) melalui pelatihan, Satgas Mabes TNI juga mendorong pembangunan sumur bor dan kanalisasi di wilayah rawan karhutla, khususnya kawasan yang memiliki keterbatasan sumber air.
Menurut Bayu, akses menuju lokasi rawan juga perlu diperhatikan. Jalur alternatif dibutuhkan untuk mempercepat mobilisasi personel dan peralatan menuju wilayah yang sulit dijangkau.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan logistik serta evaluasi dan analisis (anev) secara rutin. Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan sekaligus mengukur efektivitas penanganan karhutla.
Sementara itu, Bupati OKI Muchendi Mahzareki mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur. Pemerintah dan aparat, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan perusahaan dan masyarakat.
Muchendi menyebut perusahaan yang beroperasi di wilayah OKI telah didorong membentuk Regu Pemadam Kebakaran (RPK), Masyarakat Peduli Api (MPA), serta Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) yang dibina perusahaan. Perusahaan juga diminta memastikan kesiapan peralatan, perlengkapan, dan personel untuk menghadapi potensi karhutla.
“Perusahaan jangan hanya menjaga wilayah konsesinya, tetapi juga harus memiliki kepedulian terhadap lingkungan di sekitar konsesi. Penanggulangan karhutla tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri,” kata Muchendi.













Komentar