PAGARALAM, JURNAL SUMATRA -Keluhan masyarakat Pagaralam terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat. Ujang salah satu warga Pagaralam mengaku resah mendapati harga Pertalite di tingkat pengecer kini mencapai Rp 14.000 per liter, jauh diatas harga resmi ditetapkan pemerintah Rp 12.00 Per liter.
Menurutnya, lonjakan harga di tingkat pengecer tidak terlepas dari maraknya aktivitas pembelian BBM subsidi menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi dan membeli secara berulang yang diduga masih bebas beroperasi di sejumlah SPBU di Kota Pagaralam.
“Ini sudah kelewatan. Pertalite eceran sekarang ada yang jual sampai Rp 14.000 per liter. Masyarakat kecil yang jadi korban. Harusnya aparat jangan tutup mata,” kata ujang kepada wartawan, Senin (7/9/2026) siang.
Ia menilai kondisi tersebut semakin diperparah dengan panjangnya antrean kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar. Akibatnya, masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari harus rela mengantre lebih lama bahkan sering tidak kebagian saat antrean.
4 SPBU di Kota Pagaralam Disorot.
Berdasarkan pantauan langsung bahkan keluhan warga yang telah viral di medsos sebelumnya, aktivitas kendaraan roda 4 dengan tangki modifikasi masih terlihat mendominasi antrean di sejumlah SPBU, terutama di wilayah Pagaralam.
Warga menilai keberadaan para pengerit BBM subsidi itu membuat distribusi Pertalite tidak lagi tepat sasaran. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang mengaku kesulitan mendapatkan BBM subsidi karena stok cepat habis.
“Kami sering lihat mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi antre berulang kali. Masyarakat biasa malah harus menunggu lama atau tidak kebagian,” ungkap seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini, menurut dia, memunculkan dugaan adanya rantai distribusi BBM subsidi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, mulai dari tingkat SPBU hingga ke pengecer.
Minta Aparat Bertindak Tegas.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Pertamina, serta instansi terkait untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi BBM subsidi.
Menurutnya, penindakan tidak boleh hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga harus menelusuri seluruh rantai distribusi apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
“Kalau memang mau serius, putus mata rantainya dari hulu sampai hilir. Jangan cuma masyarakat kecil yang dirugikan terus. Ini sudah berlangsung lama dan semakin meresahkan,” tegasnya.
Ada Aturan dan Sanksi Tegas.













Komentar