oleh

Gerak Cepat, Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap J di Kawasan Pasar Lama

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial J, diamankan berikut barang bukti narkotika jenis sabu dan lainnya.

Terungkapnya kasus ini, berawal dari informasi masyarakat yang diterima jajaran Satresnarkoba Polres Lahat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di sebuah rumah makan Angkringan Jogja kawasan Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Atas info tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan Kanit Idik I IPDA Heri Sugianto, S.Psi., dan Kanit Idik II AIPTU Zulfan Efendi Nasution bersama personel Satresnarkoba untuk lakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil memperoleh info mengenai lokasi serta ciri-ciri orang yang diduga terlibat. Pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, personel Satresnarkoba Polres Lahat kemudian melakukan penindakan di rumah Angkringan Jogja tersebut.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH mengatakan, dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial J.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat yang disaksikan oleh saksi sipil. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram,” ujar Liespono, pada Minggu (13/9/2026).

Ia menjelaskan, barang bukti yang diduga sabu tersebut ditemukan di dalam kotak dompet merek Lacoste yang berada di atas tempat tidur milik terduga pelaku. Selain itu, petugas juga menemukan dua ball plastik klip bening, dua buah alat bong atau alat hisap sabu serta lima buah kaca pirek.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang yang ditemukan merupakan miliknya, juga narkotika jenis sabu tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan diperjualbelikan.

“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(DIN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed