Manager Dinesti Land Kayuagung M. Alwahab, S.H., mengatakan pihaknya menyambut baik kolaborasi tersebut.
“Kami senang diajak bekerja sama. Anak-anak yang sudah memiliki KIA nantinya mendapatkan diskon, dengan harga yang lebih ringan. Mudah-mudahan semakin banyak anak yang memiliki KIA dan bisa menikmati fasilitas wisata di Dinesti Land,” ujar Alwahab.
Hendri menjelaskan, KIA merupakan identitas resmi bagi anak usia 0 hingga belum berusia 17 tahun. Melalui kerja sama dengan sektor pariwisata, kepemilikan KIA diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administrasi, tetapi juga memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh anak dan keluarga.
Kolaborasi Disdukcapil, Kemenag, dan sektor pariwisata tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan dokumen kependudukan. Bagi pasangan yang menikah, proses pembaruan data dibuat lebih ringkas, sementara bagi anak, kepemilikan KIA memberikan akses terhadap manfaat tambahan dalam aktivitas keluarga.(Choe)













Komentar